Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima di Wilayah kabupaten Grobogan
- admin satpolpp

Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 10.30 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka oenertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan * Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.



