Gatot Subroto 6 Purwodadi. 58111 (0292) 421040 satpolpp@grobogan.go.id

Patroli Dalam Rangka Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kabupaten Grobogan

Senin, 14 April 2025 pukul 10.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban pedagang kaki lima diwilayah Kabupaten Grobogan khusunya di Lampu Merah Jl. R. Suprapto,  Lampu Merah Jl. Gajah Mada, Lampu Merah Danyang, Sepanjang Jl. R. Suprapto dan  Alun - Alun Purwodadi kegiatan ini sesuai dengan

Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan Perda Kabupaten Grobogan No.16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Petugas regu siaga melaksanakan patroli di beberapa titik Lampu Merah  situasi saat ini steril dari PGOT. Kemudian menindaklanjuti perintah dari Kasi Opdal ( Bpk. Soegijono) petugas menegur dan memperingatkan kepada PKL di Alun - Alun Purwodadi ( depan Kantor Dispora ) agar segera pindah dari lokasi. Di lokasi yang berbeda petugas menegur PKL di Jl. R. Suprapto tepatnya di seberang jalan SMA N 1 Purwodadi, petugas memberi himbauan kepada PKL tentang larangan berjualan di Zona Merah.

Pemadaman Kebakaran

Patroli Penertiban PGOT

Patroli Penertiban PKL

WBS Grobogan

Maklumat Pelayanan

WhatsApp Image 2026 08 27 at 095711

Lapor Kebakaran

Survei Kepuasan Masyarakat

Pariwara Anti Korupsi

Pariwara Anti Korupsi

Search

Kunjungan

Hari ini 105

Minggu ini 862

Bulan ini 3825

Keseluruhan 97528

Currently are 7 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions