
Minggu, 11 Desember 2022 pukul 08.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli penertiban reklame di Wilayah Desa Tanggungharjo Kecamatan Grobogan kegiatan ini sesuai dengan Perda Kabupaten Grobogan No.15 Tahun Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Perbup Grobogan No. 58 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Petugas menertibkan 20 banner dan spanduk melintang jalan 5 buah spanduk di pohon, tiang listrik
