
Selasa, 27 Januari 2026 pukul 20.00 WIB Satuan Polisi Pamong Praja melakukan kegiatan patroli dalam rangka penertiban PGOT diwilayah Kabupaten Grobogan kegiatan ini sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Petugas melaksanakan patroli rutin di lampu merah kota Purwodadi. Di lampu merah Polres telah di temukan Manusia Silver yang meminta-minta
